Faktor-faktor
Penghambat Peningkatan Kualitas Mutu Sekolah (Kelemahan dan Tantangan)
Faktor
penghambat (kelemahan dan tantangan) kepala sekolah profesional untuk
meningkatkan kualitas pendidikan mencakup sistem politik yang kurang stabil,
rendahnya sikap mental, wawasan kepala sekolah yang masih sempit, pengangkatan
kepala sekolah yang belum transparan, kurangnya sarana dan prasarana, lulusan
yang kurang mampu berkompetisi, rendahnya kepercayaan masyarakat, birokrasi
serta rendahnya produktivitas kerja.
- Sistem politik yang kurang stabil
Sistem
politik yang kurang stabil dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara
selain menimbulkan berbagai masalah dalam hidup dan kehidupan di masyarakat
juga merupakan faktor penghambat lahirnya kepala sekolah profesional.
Wakil-wakil rakyat di dewan yang lamban dan plin-plan dalam mengambil suatu
prakarsa serta selalu menunggu demonstrasi masyarakat dalam mengambil suatu
keputusan merupakan suatu sistem politik yang kurang stabil dan kurang
menguntungkan. Kondisi semacam ini sangat mewarnai berbagai bidang kehidupan,
termasuk pendidikan, beserta komponen yang tercakup di dalamnya. Pengembangan
sumber daya pembangunan melalui sistem pendidikan yang memadai perlu ditunjang
oleh sistem politik yang stabil dan kemauan politik yang positif dari
pemerintah. Termasuk dalam hal ini adalah anggaran belanja yang dialokasikan
untuk pendidikan.
- Rendahnya sikap mental
Rendahnya
sikap mental sebagian kepala sekolah merupakan faktor penghambat tumbuhnya
kepala sekolah profesional. Rendahnya sikap mental tersebut antara lain
terlihat dalam bentuk kurang disiplin dalam melaksanakan tugas, kurang motivasi
dan semangat kerja, serta sering datang terlambat ke sekolah dan pulang lebih
cepat dari guru dan tata usaha sekolah. Kondisi-kondisi tersebut sangat
menghambat dan merupakan tantangan bagi tumbuh kembangnya kepala sekolah
profesional yang harus dicarikan jalan pemecahannya secara tepat dan tepat.
- Wawasan kepala sekolah yang masih sempit
Tidak
semua kepala sekolah memiliki wawasan yang cukup memadai untuk melaksanakan
tugas dan fungsinya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
Sempitnya wawasan tersebut terutama terkait dengan berbagai masalah dan tantangan
yang harus dihadapi oleh para kepala sekolah dalam era globalisasi sekarang
ini, dimana kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi
informasi begitu cepat. Begitu cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi menyulitkan sebagian kepala sekolah dalam melaksanakan fungsinya
untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah, yang mampu menghasilkan
lulusan untuk dapat bersaing di era yang penuh ketidakpastian dan kesemrawutan
global (chaos). Kondisi tersebut antara lain disebabkan oleh faktor kepala
sekolah yang kurang membaca buku, majalah dan jurnal; kurang mengikuti
perkembangan; jarang melakukan diskusi ilmiah; dan jarang mengikuti seminar
yang berhubungan dengan pendidikan dan profesinya. Disamping itu, sempitnya
wawasan kepala sekolah disebabkan oleh keberadaan Kelompok Kerka Kepala Sekolah
(K3KS) yang belum didayagunakan secara optimal untuk meningkatkan
profesionalisme kepala sekolah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Demikian
pula halnya dengan keberadaan Musyawarah Kepala Sekolah (MKS) dimana lembaga
ini hanya berperan sebagai tempat berunding kepala sekolah untuk menentukan
besarnya pungutan terhadap peserta didik untuk melakukan suatu kegiatan.
- Pengangkatan kepala sekolah yang belum transparan
Pengangkatan
kepala sekolah yang belum transparan merupakan suatu faktor penghambat tumbuh
kembangnya kepala sekolah profesional. Hasil kajian menunjukkan bahwa
pengangkatan kepala sekolah dewasa ini belum atau tidak melibatkan pihak-pihak
masyarakat dan dunia kerja. Disamping itu, keputusan pemerintah mengenai
jabatan kepala sekolah selama empat tahun dan setelah itu dapat dipilih kembali
untuk satu periode berikutnya belum dapat dilaksanakan. Hal tersebut secara
langsung merupakan penghambat tumbuhnya kepala sekolah profesional yang mampu
mendorong visi menjadi aksi dalam peningkatan kualitas pendidikan.
- Kurang sarana dan prasarana
Kurangnya
sarana dan prasarana pendidikan seperti perpustakaan, laboratorium, bengkel
kerja (workshop), pusat sumber belajar (PSB) dan perlengkapan pembelajaran
sangat menghambat tumbuhnya kepala sekolah profesional. Hal ini terutama
berkaitan dengan kemampuan pemerintah untuk melengkapinya yang masih kurang.
Disamping itu, walaupun pemerintah sudah melengkapi buku-buku pedoman dan
buku-buku paket namun dalam pemanfaatannya masih kurang. Beberapa kasus
menunjukkan banyak buku-buku paket belum didayagunakan secara optimal untuk
kepentingan pembelajaran, baik guru maupun oleh peserta didik.
- Lulusan kurang mampu bersaing
Rendahnya
kemampuan bersaing dari lulusan pendidikan sekolah banyak disebabkan oleh
kualitas hasil lulusan yang belum sesuai dengan target lulusan, sehingga para
lulusan masih sulit untuk bisa bekerja karena persyaratan untuk diterima
sebagai pegawai di suatu lembaga atau dunia usaha dan industri kian hari kian
bertambah, yang antara lain harus menguasai bahasa asing, komputer dan
kewirausahaan. Lulusan sekolah yang mau melanjutkan ke jenjang pendidikan yang
lebih tinggi setiap tahun bertambah banyak, namun kemampuan bersaing dalam
ujian pada umumnya masih rendah sehingga persentase lulusan yang diterima dan
bisa melanjutkan pendidikan hanya sedikit.
- Rendahnya kepercayaan masyarakat
Masyarakat
Indonesia pada umumnya masih memiliki tingkat kepercayaan yang kurang terhadap
produktivitas pendidikan, khususnya yang diselenggarakan pada jalur sekolah.
Pendidikan sekolah secara umum belum mampu melahirkan sumber daya manusia (SDM)
yang berkualitas, yang siap pakai, baik untuk kerja maupun untuk melanjutkan
pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Kurang berhasilnya program link and
match (keterkaitan dan kesepadanan) dan belum berhasilnya program pendidikan
berbasis masyarakat serta kurikulum berbasis kompetensi pada sekolah kejuruan
menyebabkan kekurangpercayaan masyarakat terhadap pendidikan.
- Birokrasi
Birokrasi
yang masih dipengaruhi faktor feodalisme dimana para pejabat lebih suka
dilayani daripada melayani masih melekat di lingkugan Dinas Pendidikan.
Kebiasaan lain seperti kurangnya prakarsa dan selalu menunggu juklak dan juknis
tidak menunjang bagi tumbuh kembangnya kepala sekolah profesional untuk
meningkatkan kualitas pendidikan. Disamping itu, dalam lingkungan sekolah
perilaku kepemimpinan kepala sekolah cenderung kurang transparan dalam
mengelolah sekolahnya. Hal ini menyebabkan kurang percayanya tenaga
kependidikan terhadap kepala sekolah, sehingga dapat menurunkan kinerjanya
dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. Disamping kurang mandiri,
hambatan lain yang memperlemah kinerja kepala sekolah adalah kurangnya kepekaan
terhadap krisis (sense of crisis), rasa memiliki dan rasa penting terhadap
kualitas pendidikan, sehingga menyebabkan lemahnya tanggung jawab, yang dapat
menurunkan partisipasinya dalam kegiatan sekolah. Fenomena tersebut terutama
disebabkan oleh kondisi yang selama bertahun-tahun dimana kepala sekolah kurang
mendapat pendidikan dan pelatihan yang mengarah pada sistem manajemen modern,
kalaupun ada pelatihan-pelatihan seringkali kurang memacu prestasi dan potensi
kepala sekolah.
- Rendanya produktivitas kerja
Produtivitas
kerja yang rendah antara lain disebabkan oleh rendahnya etos kerja dan
disiplin. Salah satu indikator dari masalah ini adalah masih rendahnya prestasi
belajar yang dapat dicapai peserta didik, baik prestasi akademis yang tertera
dalam buku laporan pendidikan dan nilai ujian akhir maupun prestasi
non-akademis serta partisipasinya dalam kehidupan dan memecahkan berbagai
persoalan yang ada di masyarakat. Lebih dari itu, tidak jarang peserta didik
yang justru menambah masalah bagi masyarakat dan lingkungan, seperti
keterlibannya dalam penggunaan obat-obat terlarang, VCD porno dan perkelahian
antar-pelajar.
- Belum tumbuhnya budaya mutu
Kualitas
merupakan gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang
menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau yang
tersirat. Kualitas dipahami pula sebagai apa yang dipahami atau dikatakan oleh
konsumen. Dalam konteks pendidikan, pengertian kualitas mencakup input, proses
dan output pendidikan. Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus
tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Proses pendidikan
merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sedangkan output
pendidikan merupakan kinerja sekolah, yaitu prestasi sekolah yang dihasilkan
dari proses dan perilaku sekolah.
Paradigma
baru kepala sekolah profesional dalam konteks MBS dan KBK berimplikasi terhadap
budaya kualitas, yang memiliki elemen-elemen sebagai berikut:
- (1) informasi kualitas harus digunakan untuk perbaikan;
- (2) kewenangan harus sebatas tanggung jawab;
- (3) hasil harus diikuti hadiah dan hukuman;
- (4) kolaborasi, sinergi bukan kompetisi penuh melainka harus merupakan basis kerja sama, atau diistilahkan coopetition;
- (5) tenaga kependidikan harus merasa aman dalam melakukan pekerjaannya;
- (6) suasana keadilan harus ditanamkan; dan
- (7) imbas jasa harus sepadan dengan nilai pekerjaan.
Belum
tumbuhnya budaya kualitas baik dari segi input, proses maupun output pendidikan
merupakan faktor penghambat tumbuhnya kepala sekolah profesional. Dalam hal
ini, sekolah harus selalu menggalakkan peningkatan kualitas, yakni kepuasan
pelanggan, baik internal maupun eksternal.
Wallahu 'alam bishawab
Silakan mampir di Madrasah Berbasis Lingkungan yang mengedepankan ilmu, amal dan islam dengan Program K7


0 comments:
Post a Comment