Blinking Cute Box Panda Siti Nurazizah Documents: November 2024 Blinking Cute Box Panda

Friday, 1 November 2024

PROGRAM PAT (PENILAIAN AKHIR TAHUN)

 

KATA PENGANTAR

Alhamdulillah penyusunan Progran Kerja Penilaian Akhir Tahun (PAT) MTs Karyamukti Tahun Ajaran 2023/2024 telah selesai.

Program ini Kami susun sebagai langkah awal untuk merealisasikan terlaksananya Uji Kompetensi bagi siswa kelas 7 dan 8 serta evaluasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tahun Ajaran 2023/2024 di MTs Karyamukti

Dalam Penyusunan Program Kerja Penilaian Akhir Tahun (PAT) ini kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan program yang baik dan lengkap, namun karena keterbatasan kemampuanlah yang menyebabkan kurang kelengkapan Program Kerja ini.

Sebagai penyusun program, kami senantiasa terbuka terhadap kritik dan saran yang bersifat membangun agar program ini lebih sempurna. Kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian program ini kami sampaikan ucapan terima kasih yang tiada hingga. Semoga dengan tersusunnya Program Kerja ini, pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) di MTs Karyamukti dapat berjalan dengan tertib dan lancar sehingga hasilnya sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

 

 

Banjar,   Mei 2024

Penyusun,


 

LEMBAR PENGESAHAN

 

KEGIATAN PENILAIAN AKHIR TAHUN (PAT)

MTS KARYAMUKTI

TAHUN PELAJARAN 2023/2024

 

 

 

Banjar,  Mei 2024

 

Mengetahui,

Kepala MTs Karyamukti

 

 

 

 

Hj. N Jubaedah, S.Pd.I

NIP. 196712301993032002

 

 

 

Ketua Pelaksana

 

 

 

 

Fahmi Fitriyana BY, S.Pd.

 

 

 

 

 

Mengesahkan,

Pengawas MTs Kota Banjar

 

 

 

H. MUSLIKHIN, S.Ag, M.Pd.I.

NIP. 197109291997031002

 

 


 

DAFTAR ISI

 

 

 

KATA PENGANTAR.. i

LEMBAR PENGESAHAN.. ii

DAFTAR ISI. iii

BAB I. 1

PENDAHULUAN.. 1

A.         Latar Belakang. 1

B.         Landasan dan Dasar Hukum.. 1

C.         Maksud dan Tujuan. 2

D.         Sasaran dan Ruang Lingkup. 3

BAB II. 4

PENGORGANISASIAN.. 4

A.         Susunan Panitia. 4

B.         Rincian Tugas Panitia. 4

C.         Kriteria Pembuatan Soa. 5

D.         Kriteria Kelulusan. 5

E.          Jadwal Pelaksanaan PAT. 6

F.     Daftar Pengawas PAT. 6

G.         Tata Tertib Peserta Penilaian Akhir Tahun (PAT) 7

H.         Tata Tertib Pengawas. 7

BAB III. 10

RENCANA PENYELENGGARAAN.. 10

A.         Pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) 10

B.         Tahap Persiapan. 10

C.         Tahap Pelaksanaan. 11

BAB IV.. 12

PEMBIAYAAN.. 12

TAHUN PELAJARAN 2023/2024. 12

BAB V.. 13

PENUTUP. 13

LAMPIRAN

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Sekolah sebagai lembaga pendidikan memegang peranan sangat penting dalam usaha menunjang terwujudnya cita-cita perjuangan bangsa, yaitu untuk membentuk dan menumbuh kembangkan manusia-manusia pembangunan yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, cerdas dalam berpikir, terampil dalam bekerja, serta memiliki semangat kebangsaan yang tinggi dan cinta terhadap tanah air atau membentuk generasi bangsa yang ber-IMTAK dan sekaligus ber-IPTEK tinggi sebagai suatu cita-cita yang tercantum dalam UUD Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Bertitik tolak dari hal tersebut, maka dalam penyelenggaraan pendidikan telah ditentukan berbagai kebijaksanaan, aturan dan peraturan pemerintah yang bersifat sistematis, terencana dan berkesinambungan.

Penilaian Akhir Tahun adalah penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan yang bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara local selama satu semester. Penyelenggaraan PAT ini merupakan syarat bagi peserta didik untuk menyelesaikan tingkat ke berikutnya sehingga memperoleh Hasil Raport Akhir Semester atau Kenaikan Kelas.

Program PAT ini merupakan penjabaran dari Program Sekolah yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan pada semester selanjutnya dan kenaikan kelas pada Penilaian Akhir Semester di MTs Karyamukti tahun Ajaran 20223/2024.

 

B.     Landasan dan Dasar Hukum

Penilaian Akhir Tahun (PAT) merupakan kerangka acuan penilaian atau evaluasi terhadap penyelenggaraan proses belajar mengajar bagi siswa dan guru di lingkungan sekolah dalam kurun waktu tertentu, untuk melihat sejauh mana keberhasilan yang dicapai siswa baik kualitas maupun kuantitas belajar.

Disamping itu melalui penyelenggaraan Penilaian Akhir Tahun (PAT) ini dapat diketahui beberapa faktor, diantaranya:

1.    Pencapaian target kurikulum.

2.    Daya serap siswa terhadap setiap mata pelajaran.

3.    Penerapan metode, pendekatan dan strategi mengajar yang diberikan guru.

4.    Mengetahui dan mengidentifikasi permasalahan yang timbul secara umum dalam proses belajar mengajar, serta hambatan-hambatannya untuk dijadikan pedoman perbaikan pada masa yang akan datang.

5.    Menentukan klasifikasi atau tingkat kemampuan siswa.

6.    Sebagai sarana pengembang kreatifitas, aktivitas dan profesionalisme guru dalam menunjang kegiatan pendidikan dan pengajaran sesuai dengan tanggung jawab dan fungsi masing-masing.

7.    Untuk memacu agar proses belajar mengajar dapat dilaksanakan berdasarkan kurikulum 2013, buku paket, alat peraga dan buku lengkap lainnya yang telah disyahkan oleh yang berwenang sesuai dengan aturan yang ada.

8.  Menentukan standarisasi umum mutu pendidikan secara global dan atau nasional.

Berdasarkan uraian di atas maka pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) bersifat mendasar dalam arti mutlak dilaksanakan secara terencana, terpadu dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional Direktoriat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

Yang dijadikan sebagai dasar penyelenggaraan Penilaian Akhir Tahun (PAT) Tahun Pelajaran 2023/2024 di MTs Karyamukti adalah:

1.    Undang-undang Dasar Negara Repunlik Indonesia Tahun 1945

2.    Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

3.    Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

4.    Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2013 tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan

5.    Permendikbud nomor 20 tahun 2016 Tentang standar komptensi lulusan

6.    Permendikbud nomor 23 tahun 2016 Tentang Pedoman penilaian

7.    Berdasarkan kalender pendidikan KEMENAG BTahun Pelajaran 2023/2024 mengenai pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun Kelas 7 dan 8

8.    Surat Keputusan Kepala MTs Karyamukti tentang penetapan Panitia Penilaian Akhir Tahun Kelas 7 dan 8 Nomor:     / MTs.10.25/509/PP.005/V/2024 Tahun 2024.

9.                       Rapat pimpinan madrasah pada hari Selasa, 30 Mei 2023.

 

C.    Maksud dan Tujuan

1.    Maksud diadakan Penilaian Akhir Tahun (PAT) ini antara lain:

a.    Mengukur target Kurikulum yang telah dicapai dalam proses belajar mengajar pada kurun waktu satu tahun.

b.    Menentukan kriteria atau hambatan  secara umum yang dihadapi oleh siswa dalam proses belajar dari satu mata pelajaran tertentu.

c.    Sebagai tolak ukur untuk menentukan strategi pengajaran pada masa yang akan datang.

d.   Mengembangkan aktifitas dan kreatifitas, profesionalisme staf pengajar dalam usaha menunjang terlaksananya program pendidikan secara menyeluruh, khususnya di lingkungan MTs Karyamukti.


 

2.    Tujuan Penyelenggaraan Penilaian Akhir Tahun (PAT) ini meliputi:

a.    Untuk mengidentifikasi dan mengklasifikasi tingkat kemampuan siswa terhadap mata pelajaran yang telah diberikan selama satu tahun.

b.    Untuk menentukan standar prosentase daya serap siswa terhadap seluruh mata pelajaran yang telah dipelajari selama satu tahun.

c.    Sebagi tolak ukur untuk menentukan kriteria kemampuan belajar siswa, baik secara individu maupun klasikal.

d.   Sebagai bahan acuan yang sangat diperlukan dalam menentukan kondisi belajar dimasa yang akan datang baik metode maupun unsur penunjuang lainnya yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran.

e.    Sebagai salah satu acuan pendamping untuk menentukan prestasi siswa.

 

D.    Sasaran dan Ruang Lingkup

Sasaran Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah peserta didik MTs Karyamukti yang telah berada di kelas 7 dan 8.

Yang menjadi ruang lingkup garapan dalam penyelenggaraan PAT ini meliputi :

1.        Peserta Ujian

Pendataan Peserta Penilaian Akhir Tahun (PAT)

Peserta  Penilaian Akhir Tahun (PAT)  MTs Karyamukti, adalah :

NO

KELAS

JUMLAH

L

P

1

7

25

14

11

2

8A

16

4

12

3

8B

17

5

12

JUMLAH

58

 

2.        Penyelenggaraan Ujian

Secara kelembagaan Panitia Penilaian Akhir Tahun (PAT) ini dibentuk oleh Lembaga Pendidikan MTs Karyamukti 2023 - 2024.


 

BAB II

PENGORGANISASIAN

 

            Pengorganisasian Penilaian Akhir Tahun (PAT) Tahun Pelajaran 2023/2024 MTs Karyamukti.

A.    Susunan Panitia

           Untuk tercapainya Program Penilaian Akhir Tahun (PAT), perlu adanya petugas pelaksana yang terampil dan terorganisir dalam kelompok kerja. Untuk itu perlu disusun kepanitiaan atau kelompok kerja sebagai berikut:

1.      Penanggung Jawab   : Hj. N. Jubaedah, S.Pd.I

2.      Ketua                                    : Fahmi Fitriyana BY, S.Pd.

3.      Sekretaris                  : Siti Nurajizah, S.Pd.

4.      Bendahara                 : Dede Ati Sumiati, S.Pd.I

B.     Rincian Tugas Panitia

 

No

Jabatan

Rincian Tugas

Ket.

1

Penanggung Jawab

a.       Bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan Penilaian Akhir Tahun (PAT) Tahun Ajaran 2023/2024.

b.      Berkoordinasi dengan pihak kedinasan yang berkaitan dengan Penilaian Akhir Tahun (PAT).

 

2

Ketua Pelaksana

a.       Bertanggung jawab atas terselenggaranya seluruh kegiatan Penilaian Akhir Tahun (PAT) TA. 2023/2024.

b.      Membuat program pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT).

c.       Mengkoordinasikan tugas-tugas kepanitiaan.

d.      Melaporkan hasil pelaksanaan PAT kepada kepala sekolah dan pengawas pembina.

 

3

Sekretaris

a.       Bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan administrasi pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT), meliputi: pembuatan jadwal pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT), jadwal pengawas Penilaian Akhir Tahun (PAT), pengadaan kartu peserta, pembagian ruangan, pembuatan denah tempat duduk, daftar hadir peserta, daftar ketidakhadiran peserta dan pengawas.

b.      Mengkoordinir pengadaan soal Penilaian Akhir Tahun (PAT).

c.       Membuat Laporan Penilaian Akhir Tahun (PAT).

 

4

Bendahara

Bertanggung jawab terhadap seluruh pembiayaan pelaksanaan  Penilaian Akhir Tahun (PAT), meliputi:

a.       pengadaan ATK,

b.      penggandaan soal,

c.       pembagian honor pengawas dan korektor,

d.      pengadaan konsumsi.

 

5

Anggota

a.       Bertanggung jawab atas pengaturan ruang, pendistribusian soal dan daftar hadir peserta dan pengawas

b.      Bertanggung jawab atas penggandaan soal, daftar hadir peserta dan pengawas

 

 

C.    Kriteria Pembuatan Soal

1.         Kisi- Kisi Penilaian Akhir Tahun (PAT)

Kisi-kisi Penilaian Akhir Tahun (PAT) disusun oleh guru mata pelajaran berdasarkan kriteria pencapaian kompetensi lulusan, standar isi, dan lingkup materi pada kurikulum yang berlaku.

2.      Jumlah Butir Soal dan Alokasi Waktu PAT

Jumlah butir soal dan alokasi waktu Penilaian Akhir Tahun (PAT)

No

Mata Pelajaran Ujian Sekolah

 

Jumlah Butir Soal

Alokasi Waktu

Ket.

Pilihan Ganda

Esai

1

Aqidah akhlak

40

5

90 Menit

 

2

Fiqih

40

5

90 Menit

 

3

Sejarah Kebudayaan Islam

40

5

90 Menit

 

4

Al-Qur’an Hadits

40

5

90 Menit

 

5

Bahasa Arab

40

5

90 Menit

 

6

Pendidikan Pancasila dan

Kewarganegaraan / PKn

40

5

90 Menit

 

7

Bahasa Indonesia

(mendengarkan,berbicara, menulis)

40

5

120 Menit

 

8

Matematika

30

5

120 Menit

 

9

Bahasa Inggris

40

5

90 Menit

 

10

Ilmu Pengetahuan Alam

30

5

90 Menit

 

11

Ilmu Pengetahuan Sosial

40

5

90 Menit

 

12

Bahasa Sunda

40

5

90 Menit

 

13

Prakarya

40

5

90 Menit

 

14

PJOK

40

5

90 Menit

 

D.    Kriteria Kelulusan

Peserta didik dinyatakan lulus, apabila:

1.         Menyelesaikan seluruh program pembelajaran selama 1 semester

2.         Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal C

3.         Kehadiran minimal 80% selama 2 semester

4.         Spesifikasi soal ujian yang sesuai dengan Kurikulum 2013, mengacu pada SKL mata pelajaran yang tertuang dalam Permen  No.20 Tahun 2016 tentang  Standar Kompetensi lulusan

E.     Jadwal Pelaksanaan PAT

HARI / TANGGAL

MATA PELAJARAN

WAKTU

Senin,

27 Mei 2023

Al-Quran Hadits

08.00 sd 09.00

Aqidah Akhlak

09.00 sd 10.00

IPS

10.15 sd 11.15

Selasa,

28  Mei 2023

Fiqih

08.00 sd 09.00

IPA

09.00 sd 10.00

Bahasa Indonesia

10.15 sd 11.15

Rabu,

29 Mei 2023

Matematika

08.00 sd 09.00

Seni Budaya

09.00 sd 10.00

SKI

10.15 sd 11.15

Kamis,

30 Mei 2023

Bahasa Inggris

08.00 sd 09.00

PKN

09.00 sd 10.00

Bahasa Daerah

10.15 sd 11.15

Jum’at,

31 Mei 2023

Bahasa Arab

08.00 sd 09.00

Prakarya

09.00 sd 10.00

Senin,

3 Juni 2024

BTQ

08.00 sd 09.00

PJOK

09.00 sd 10.00

 

F.     Daftar Pengawas PAT

           Untuk tercapainya Program Penilaian Akhir Tahun (PAT), perlu adanya petugas pelaksana yang terampil dan terorganisir dalam kelompok kerja. Untuk itu perlu disusun kepengawasan atau kelompok kerja pengawas. Pengawas Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah walikelas 7 dan 8 yang diberi tugas oleh kepala sekolah.

Daftar Pengawas Penilaian Akhir Tahun (PAT)

NO

PENGAWAS

KET.

1

Irmayanti, S.Pd.I

Guru Mata Pelajaran

2

Dadan Nugraha, S.Pd.

Guru Mata Pelajaran

3

Agus Andribaya, S.Pd.I

Guru Mata Pelajaran

4

Suliati, S.Pd.

Guru Mata Pelajaran

5

Lia Yuliawati, S.Pd.

Guru Mata Pelajaran

6

Imam Rizal Fikri, S.Pd.

Guru Mata Pelajaran

7

Zinzun Uswatun Hasanah, S.Pd

Guru Mata Pelajaran

8

Ade Lisa Fitri, S.Pd.

Guru Mata Pelajaran

G.    Tata Tertib Peserta Penilaian Akhir Tahun (PAT)

1.      Peserta memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni sepuluh menit sebelum Penilaian Akhir Tahun (PAT) TA. 2023/2024

2.      Peserta dilarang membawa catatan dalam bentuk apapun ke dalam ruangan Penilaian Akhir Tahun (PAT) TA. 2023/2024

3.      Peserta harus menyediakan alat tulis menulis yang diperlukan.

4.      Peserta wajib mengisi daftar hadir.

5.      Peserta boleh mulai mengerjakan soal setelah tanda waktu dibunyikan.

6.      Peserta yang memerlukan penjelasan dapat bertanya kepada pengawas dengan cara mengacungkan tangan lebih dahulu.

7.      Peserta yang terlambat datang hanya boleh mengikuti Penilaian Akhir Tahun (PAT)  TA. 2023/2024 setelah mendapat izin dari Panitia penyelenggara dan kepadanya tidak diberikan perpanjangan waktu.

8.      Selama Penilaian Akhir Tahun (PAT) TA. 2023/2024 berlangsung peserta hanya meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas.

9.      Peserta yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan dinyatakan telah mengikuti Ulangan.

10.  Peserta yang telah selesai megerjakan soal sebelum waktu habis tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan, setelah lembar jawaban yang disatukan dengan lembar soal diserahkan kepada pengawas dan tidak boleh diminta kembali.

11.  Peserta berhenti mengerjakan soal setelah tanda batas waktu selesai dibunyikan.

12.  Selama Penilaian Akhir Tahun (PAT) TA. 2023/2024 berlangsung peserta dilarang:

Menanyakan jawaban soal kepada siapapun.

Bekerja sama dengan peserta lain.

Memberi atau menerima bantuan dari peserta lain dalam menjawab soal.

Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain.

13.  Semua peserta meninggalkan ruangan dengan tertib dan tenang, setelah tanda batas waktu dibunyikan. Lembar jawaban yang disatukan dengan lembar soal ditinggalkan diatas meja masing-masing dalam keadaan terbalik.

14.  Peserta yang melanggar tata tertib, dikeluarkan dari ruangan dan diberi nilai 0 (nol) serta dicantumkan identitasnya dalam berita acara pelaksana.

 

H.    Tata Tertib Pengawas

1.         Sepuluh menit sebelum Penilaian Akhir Tahun (PAT) TA. 2023/2024 dimulai, semua pengawas:

a.             Menerima petunjuk dan pengarahan dari Kepala Sekolah penyelenggara.

b.            Menerima dan memeriksa sampul yang berisi lembar soal, lembar jawaban, daftar hadir dan berita acara penyelenggaraan Penilaian Akhir Tahun (PAT) TA. 2023/2024 yang dalam keadaan baik.

2.         Lima belas menit sebelum Penilaian Akhir Tahun (PAT) TA. 2023/2024 dimulai, pengawas memasuki ruangan Penilaian Akhir Tahun (PAT) TA. 2023/2024, kemudian:

a.             Memeriksa keadaan ruangan

b.            Memeriksa keadaan nomor-nomor peserta yang tertera pada meja dan apabila diperlukan mengadakan perbaikan dan penyesuaian.

3.        Setelah tanda masuk dibunyikan :

a.             Mengawasi agar peserta yang masuk tidak membawa catatan apapun kecuali alat tulis menulis.

b.            Mengatur peserta agar duduk di tempat yang sesuai dengan nomor masing-masing.

c.             Membacakan tata tertib peserta.

d.            Menyampaikan daftar hadir sebanyak dua rangkap untuk diisi oleh peserta, kemudian masing-masing pengawas membubuhkan tanda tangan pada tiap lembar daftar hadir peserta.

e.             Memperlihatkan kepada peserta sampul soal Penilaian Akhir Tahun (PAT) TA. 2023/2024 yang masih dalam keadaan baik.

f.             Membuka sampul dan membagikan soal Penilaian Akhir Tahun (PAT) TA. 2023/2024 yang masih dalam keadaan baik.

g.            Memberitahukan kepada peserta agar sebelum mengerjakan soal, lebih dahulu membaca dengan teliti petunjuk mengerjakan soal yang tersedia.

h.            Memberitahukan kepada peserta bahwa soal itu boleh dikerjakan setelah tanda waktu dimulai dibunyikan.

i.              Mengingatkan peserta untuk menuliskan nomor peserta di sudut kanan atas lembar jawaban pada kolom yang disediakan.

4.    Setelah tanda mulai dibunyikan, pengawas memberitahukan peserta bahwa soal boleh mulai dikerjakan.

5.    Semua lembar soal yang tidak terpakai dimasukan kembali ke dalam sampul semula.

6.    Mengisi berita acara penyelenggaraan Penilaian Akhir Tahun (PAT) TA. 2023/2024 dua rangkap kemudian menandatanganinya.

7.    Mengijinkan peserta yang datang terlambat untuk masuk ruangan setelah mendapat persetujuan dari Kepala Sekolah penyelenggara.

8.    Menjawab pertanyaan peserta tentang hal yang kurang jelas.

9.        Selama Pekan Penilaian Akhir Tahun (PAT) TA. 2023/2024 berlangsung, pengawas :

a.             Menjaga ketertiban dan ketentraman

b.            Melarang orang lain yang tidak berkepentingan memasuki ruangan Penilaian Akhir Tahun (PAT) TA. 2023/2024 atau berada disekitar tempat pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) TA. 2023/2024

c.             Memberi peringatan dan melarang peserta yang berusaha bekerja sama mengerjakan soal atau meniru pekerjaan temannya.

d.            Dilarang memberikan bantuan dalam bentuk apapun dalam menjawab soal kepada peserta Penilaian Akhir Tahun (PAT) TA. 2023/2024.

10.     Menerima kembali lembar jawaban dan lembar soal dari peserta yang telah menyelesaikan pekerjaannya lebih cepat dari waktu yang tersdia.

11.     Setelah tanda selesai dibunyikan,  pengawas memberitahukan peserta untuk berhenti mengerjakan soal dan meletakannya diatas meja masing-masing dalam keadaan terbalik, kemudian peserta dipersilahkan meninggalkan ruangan.

12.     Mengumpulkan dan menghitung lembar jawaban, lembar soal, dan mencocokan nomor peserta dengan nomor pada lembar jawaban dan daftar hadir, kemudian menyusunnya sesuai dengan nomor urut.

13.     Lembar soal beserta satu lembar daftar hadir dan satu lembar berita acara penyelenggaraan dimasukan kedalam sampul semula.

14.     Lembar jawaban beserta satu lembar daftar hadir dan satu lembar berita acara dimasukan ke dalam sampul baru yang disediakan dan kemudian di lem dengan rapi.

15.     Menyerahkan sampul lembar soal dan sampul lembar jawaban kepada panitia Penilaian Akhir Tahun (PAT) TA. 2023/2024

 


BAB III

RENCANA PENYELENGGARAAN

 

A.    Pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT)

1.      Bentuk Penilaian Akhir Tahun (PAT) berupa:

a.       Portofolio (Nilai Rapor, Penghargaan/prestasi siswa)

b.      ujian tulis/praktek dan/atau

2.      Sekolah beberapa bentuk ujian sekolah untuk setiap mata pelajaran sesuai dengan karakteristik dan aspek yang akan diukur (untuk Pengolahan Nilai Ijazah);

3.      Sekolah memilih bentuk ujian sebagaimana dimaksud pada poin 2 di atas dengan memperhatikan kondisi siswa dan kemampuan Sekolah.

4.      Mata pelajaran yang di ujikan adalah sebagai berikut :

a.      Ujian Tulis

HARI / TANGGAL

MATA PELAJARAN

WAKTU

Senin,

27 Mei 2024

Al-Quran Hadits

08.00 sd 09.00

Bahasa Indonesia

09.00 sd 10.00

IPS

10.15 sd 11.15

Selasa,

28  Mei 2024

Fiqih

08.00 sd 09.00

IPA

09.00 sd 10.00

Aqidah Akhlak

10.15 sd 11.15

Rabu,

29 Mei 2024

Matematika

08.00 sd 09.00

Seni Budaya

09.00 sd 10.00

SKI

10.15 sd 11.15

Kamis,

30 Mei 2024

Bahasa Inggris

08.00 sd 09.00

PKN

09.00 sd 10.00

Bahasa Daerah

10.15 sd 11.15

Jum’at,

31 Mei 2024

Bahasa Arab

08.00 sd 09.00

Prakarya

09.00 sd 10.00

Senin,

3 Juni 2024

BTQ

08.00 sd 09.00

PJOK

09.00 sd 10.00

 

 

B.     Tahap Persiapan

No

Hari, Tanggal

Kegiatan

Penanggung Jawab

Ket.

1.

 

15 Januari 2024

Rapat Pembentukan dan Pengesahan Panitia PAT TA. 2023/2024

Kepala Sekolah

 

2.

Selasa,

07 Mei 2024

Penyusunan Program PAT

Sekretaris

 

3.

Kamis,

9 Mei 2024

Penyusunan Soal dan Kisi-kisi PAT

Guru Mata Pelajaran

 

4.

Sabtu,

1 Mei 2024

Pengumpulan Soal dan Kisi-kisi PAT

Guru Mata Pelajaran

 

5.

kamis,

16 Mei 2024

Pencetakan Soal dan Kisi-kisi PAT

Panitia

 

6.

Jumat,

17  Mei 2024

Pembuatan Kartu peserta PAT

Panitia

 

7.

Sabtu,

18  Mei 2024

Pembagian Kartu Peserta PAT

Panitia

 

8.

Senin,

20 Mei 2024

Pencetakan Administrasi PAT

Panitia

 

 

C.    Tahap Pelaksanaan

No

Waktu

Nama Kegiatan

Pelaksana

Penanggung

Jawab

1.

 

27 Mei – 3 Juni 2024

Pelaksanaan PAT

Panitia

 

2.

9 dan 10 Juni 2023

Ulangan Susulan

Panitia

 

3.

4-9 Juni 2024

Pemeriksaan Mata Pelajaran yang di ulangankan

Guru Mapel

 

4.

10-14Juni 2024

Pengolahan nilai PAT

Guru Mapel

 

5.

15 Juni 2024

Penerimaan daftar nilai PAT

Panitia

 

6.

17 Juni 2024

Pencetakan Rapot

Operator

 

7.

21-22 Juni 2024

Pembagian Buku Laporan Pendidikan kepada siswa

Wali Kelas

 

 


 

BAB IV

PEMBIAYAAN

                                                           

RENCANA RINCIAN BIAYA KEGIATAN

PENILAIAN AKHIR TAHUN (PAT)

TAHUN PELAJARAN 2023/2024

I.       Pembiayaan :

1.

Biaya ATK,

Rp

 

100.000

2.

Biaya Penggandaan Soal

Rp

 

750.000

3.

Konsumsi

Rp

 

300.000

Jumlah

1.150.000

 


BAB V

PENUTUP

 

A       Kesimpulan

1.        Penilaian Akhir Tahun (PAT) merupakan alat ukur daya serap siswa yang diselenggarakan pada setiap satu tahun sekali. Untuk itu demi tercapainya sasaran tersebut perlu adanya dukungan dari semua pihak yang terkait dalam bidang pendidikan untuk menunjang kelancarannya.

2.        Dengan terselenggaranya Penilaian Akhir Tahun (PAT) dalam tahun pelajaran 2023/2024, akan diketahui dapat sejauh mana materi-materi yang diterapkan oleh guru mata pelajaran mampu diserap oleh siswa, sehingga Penilaian Akhir Tahun (PAT) ini bukan hanya menjadi alat evaluasi bagi siswa namun sekaligus sebagai alat untuk mengevaluasi guru.

3.        Hasil belajar disekolah selama satu tahun akan menjadi pedoman bagi para orang tua siswa dalam usaha mendidik para putra-putrinya secara berkesinambungan dilingkungan keluarga masing-masing.

4.        Untuk tercapainya tujuan yang telah direncanakan, yaitu untuk mengetahui sampai sejauh mana daya serap siswa terhadap pelajaran-pelajaran yang diajarkan dan sangat erat hubungannya dengan penilaian buku rapor maka perlu diciptakan suasana yang aman, tertib dan berhasil guna.

 

B.      Saran-Saran

1.        Agar kegiatan Penilaian Akhir Tahun (PAT) ini berjalan lancar perlu adanya kerjasama yang baik antar semua pihak yang terkait.

2.        Setiap personil pelaksana yang tergabung dalam kepanitiaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) wajib melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

3.        Pengalokasian dana yang ada hendaknya disesuaikan dengan rencana anggaran yang telah ditetapkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak dikehendaki.

 

 

 

 

 

By :
Free Blog Templates